PENGERTIAN
PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
PHK
Pengertian
pemutusan hubungan kerja atau phk merupakan fungsi terakhir manajer sumber daya
manusia yang dapat didefinisikan sebagai pengakhiran hubungan kerja antara
pekerja dan pengusaha yang dapat disebabkan oleh berbagai macam alasan,
sehingga berakhir pula hak dan kewajiban di antara mereka.
1.
JENIS JENIS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
a.
Pemutusan
hubungan kerja atas kehendak sendiri (voluntary turnover), hal ini terjadi jika
karyawan yang memutuskan untuk berhenti dengan alasan pribadi. Umpamanya karena
pekerja mendapatkan pekerjaan yang lebih baik atau karena adanya ketidakpuasan
di tempat kerja, yaitu rekan sekerja yang tidak mendukung, pekerjaan yang tidak
menarik, lingkungan kerja tidak aman, hubungan yang buruk dengan atasan, dan
kompensasi yang terasa kurang layak dan adil.
b.
Pemberhentian
karyawan karena habis masa kontrak atau karena tidak dibutuhkan lagi oleh
organisasi (lay off)
c.
Pemberhentian
karena sudah mencapai umur pension (retirement) saat berhenti bekerjanya seseorang
yang biasanya antara usia 60 sampai 65 tahun, tetapi tergantung dari program pension
masing masing perusahaan.
d.
Pemutusan
hubungan kerja yang dilakukan atas kehendak pengusaha, dalam hal ini pengusaha
memutuskan hubungan kerja dengan pekerja mungkin disebabkan adanya pengurangan
aktivitas (penciutan usaha) atau karena kelalaian karyawan atau pelanggaran
disiplin yang dilakukan pekerja, seperti : kinerja yang tidak memuaskan,
kelakuan tidak patut.
Baca Juga : Sistem robot di perusahaan astra otoparts
Baca Juga : PERBEDAAN ANTARA MANAJER DAN PEMIMPIN
Baca Juga : PERBEDAAN ANTARA MANAJER DAN PEMIMPIN
2.
MENGAPA PHK DILAKUKAN ?
Tindakan
ini terpaksa dilakukan oleh perusahaan agar perusahaan dapat melakukan hal hal
berikut :
a.
Mengurangi
biaya tenaga kerja
b. Menggantikan
kinerja yang buruk, bagian integral dari manajemen adalah mengidentifikasi
kinerja yang buruk dan membantu meningkatkan kinerjanya
3.
KONSEKUENSI PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
a.
Biaya
recruitment meliputi :
-
Meningkatkan
lowongan pekerjaan
-
Menggunakan
karyawan recruitment yang professional untuk mencari di berbagai lokasi
(termasuk di kampus kampus) sehingga banyak yang melamar untuk bekerja.
-
Untuk
mengisi jabatan eksekutif yang tinggi secara teknologi diperlukan perusahaan
pencari yang umumnya mengenakan biaya jasa yang cukup tinggi yaitu sekitar 30 %
dari gaji tahunan karyawan.
b.
Biaya
seleksi, meliputi :
-
Baiaya
interview dengan pelamar pekerjaan
-
Baiaya
testing / psikotes
-
Biaya
untuk memeriksa ulang referensi
-
Biaya
penempatan
c.
Biaya
pelatihan, meliputi :
-
Orientasi
terhadap nilai dan budaya perusahaan
-
Biaya
training secara langsung seperti instruksi, diakat, material untuk kursus
training.
-
Waktu
untuk memberikan training
-
Kehilangan
produktivitas pada saat training
d.
Biaya
pemutusan hubungan kerja, meliputi :
-
Pembayaran
untuk PHK/pesangon untuk karyawan yang diberhentikan sementara tanpa kesalahan
dari pihak karyawan itu sendiri.
-
Karyawan
tetap menerima tunjangan kesehatan sampai mendapatkan pekerjaan baru
(tergantung dari kebijakan perusahaan)
-
Biaya
asuransi bagi karyawan yang di PHK, namun belum bekerja lagi (tergantung dari
kebijakan perusahaan)
-
Wawancara
pemberhentian, merupakan wawancara terakhir yang harus dilalui karyawan dalam
proses PHK.
-
Bantuan
penempatan merupakan program dimana perusahaan membantu karyawan mendapatkan
pekerjaan baru lebih cepat dengan memberikan training (keahlian) pekerjaan.
-
Posisi
yang kosong akan mengurangi keluaran atau kualitas jasa klien perusahaan atau
pelanggan.
Baca juga :Pengertian Kompensasi
Baca juga :Pengertian Kompensasi
Jika Anda menyukai Artikel di blog ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Blogger indonugraha
0 Response to "PENGERTIAN PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA ATAU PHK "
Posting Komentar